Rabu, 18 September 2019

Definisi Sistem Pertanian Berkelanjutan, Pertanian Organik, Pertanian Terpadu, dan Energi Terbaru

1. Definisi Sistem Pertanian Berkelanjutan

Pertanian Berkelanjutan merupakan sistem usaha tani yang mampu mempertahankan produktivitas, dan kemanfaatannya bagi masyarakat dalam waktu yang tidak terbatas. Sistem demikian harus dapat mengkonservasikan sumberdaya, secara sosial didukung, secara ekonomi bersaing, dan secara lingkungan dapat dipertanggungjawabkan (Untung, 2007).
Sumber = https://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/pembangunan-pertanian-berkelanjutan/

Sistem pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai suatu sistem pertanian yang memanfaatkan sumberdaya yang dapat diperbarui (renewable resources) dan sumberdaya yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources) dalam rangkaian proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin. Keberlanjutan yang dimaksud, meliputi penggunaan sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta lingkungannya. Proses produksi pertanian yang berkelanjutan akan lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah terhadap lingkungan (Kasumbogo, 1997).
Sumber = psdr.lipi.go.id/news-and-events/opinions/sistem-pertanian-berkelanjutan-pembelajaran-dari-thailand

2. Definisi Pertanian Organik

Menurut Heriawan (2009) Pertanian organik merupakan sebuah bentuk solusi baru untuk menghadapi ‘kebuntuan’ yang dihadapi para petani berhubungan dengan banyaknya intervensi bahan-bahan sintetis dalam dunia pertanian akhir-akhir ini. Dapat dilihat dan di cermati dari pupuk,  insektisida, hormon tumbuh, semuanya telah dibuat dari bahan-bahan yang disintesis dari senyawa-senyawa murni.
Menurut Bahar (2007) pertanian organik dapat diartikan sebagai sistem pertanian secara alami yang menggunakan pupuk organik dari alam dan sedikit melakukan pengolahan tanah.
Sumber = www.bertaniorganik.com/2016/12/13/pengertian-pertanian-organik-menurut-para-ahli/

Sutanto, 2002, mendefinisikan pertanian organik sebagai suatu system produksi pertanian yang berasaskan daur ulang secara hayati. Daur ulang hara dapat melalui sarana limbah tanaman dan ternak, serta limbah lainnya yang mampu memperbaiki status kesuburan dan struktur tanah.
Sumber = https://8villages.com/full/petani/article/id/547fe184378909143311e20e

Rifa’I (2003).
Pengertian pertanian organik adalah cara-cara atau sistem budidaya pertanian yang menghindarkan penggunaan pupuk ataupun pestisida buatan pabrik
Pakar Pertanian Barat
Menurut para pakar pertanian barat, arti pertanian organik adalah penrapan hukum pengembalian “Low of return” yang berarti suatu sistem yang berusaha untuk mengembalikan semua jenis bahan organik kedalam tanah, baik kedalam bentuk residu dan limbah pertanaman maupun ternak yang selanjutnya bertujuan untuk memberi makan pada tanaman. Filisofi yang melandasi pertanian organik adalah prinsip memberikan makanan pada tanah yang selanjutnya tanah akan menyediakan makanan bagi tanaman secara langsung.
Sutanto (2007).
Menurutnya, pengertian pertanian organik adalah strategi yang dilakukan seseorang untuk memindahkan unsur hara secepatdari sisa tanaman, pupuk kandang, dan kompos menjadi biomasa yang kemudian atas strategi tersebut mengakibatkan proses mineralisasi akan menjadi hara dalam bentuk larutan tanah.
Sumber = https://www.indonesiastudents.com/pengertian-pertanian-organik-menurut-para-ahli/

3. Definisi Pertanian Terpadu

Pertanian terpadu adalah sistem yang menggabungkan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan ilmu lain yang terkait dengan pertanian dalam satu lahan, sehingga diharapkan dapat sebagai salah satu solusi bagi peningkatan produktivitas lahan, program pembangunan dan konservasi lingkungan, serta pengembangan desa secara terpadu.
Sumber = https://www.infocabe.com/2018/12/pertanian-terpadu.html?m=1

4. Definisi Energi Terbaru

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014, energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru. Adapun sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik berasal dari sumber energi terbarukan maupun sember energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batubara (coal bed methane), batubara tercairkan (liquified coal), dan batubara tergaskan (gasified coal).
Sumber = https://medium.com/@alfinfadhilah/mengenal-3-potensi-energi-baru-dan-penerapannya-di-indonesia-91b5b98ab89b

Energi baru adalah jenis-jenis energi yang pada saat ini belum dipergunakan secara massal oleh manusia dan masih dalam tahap pengembangan.
Sumber = https://www.kompasiana.com/roysianipar/551757278133115d669de6c8/mengenal-energi-baru-dan-terbarukan-bagian-1